SAHAM
Pernahkah Anda berpikir untuk memiliki sebuah usaha? Katakan saja Anda ingin memiliki usaha berupa sebuah toko. Apa yang bisa Anda lakukan untuk dapat memiliki toko tersebut? Bila Anda punya modal, maka Anda bisa membeli atau menyewa sebuah bangunan dan membeli barang-barang yang akan dijual. Bila toko Anda masih baru, tentu ada risiko tertentu, semisal belum dikenalnya toko Anda oleh masyarakat. Artinya, toko Anda belum dikunjungi banyak pembeli.



Kalau begitu, sebagai alternatif, kenapa tidak mencoba membeli toko lain yang sudah lebih dulu berdiri? Anda bisa memilih-milih toko mana yang akan Anda beli, dan tentu saja Anda pasti akan memilih toko yang kelihatannya sudah cukup dikenal dan laris, bukan?Bila demikian, maka uang yang harus Anda bayarkan ke pemilik lama toko tersebut biasanya adalah senilai harga bangunan (bila bangunan toko itu dimiliki sendiri) dan barang-barang yang dijual didalamnya. Dengan kata lain, Anda telah membeli kepemilikan toko tersebut, di mana yang Anda beli adalah modalnya.
Perlu diketahui, dalam dunia usaha tidak hanya toko yang bisa memberikan keuntungan. Usaha lain yang tidak berbentuk toko juga banyak yang bisa memberi keuntungan. Usaha tersebut biasanya adalah dalam bentuk badan usaha, atau istilah populernya: perusahaan. Sama dengan toko, kepemilikan perusahaan juga bisa dibeli. Jadi Anda bisa memilih perusahaan mana yang kira-kira selalu menguntungkan pada tahun-tahun lalu, dan Anda bisa membeli kepemilikan (modal) dari perusahaan tersebut. Berbeda dari toko, pada umumnya modal sebuah perusahaan jauh lebih besar daripada modal dari sebuah toko. Sebagai contoh, modal dari toko yang ingin Anda beli mungkin Rp 30 juta, namun modal dari perusahaan yang hendak Anda beli bisa saja mencapai Rp 300 juta.
Masalahnya, tidak semua orang memiliki uang kontan Rp 300 juta. Mungkin saja orang hanya punya Rp 3 juta sehingga ini berarti ia hanya mendapatkan kepemilikan sebesar satu persen saja dari semua nilai kepemilikan perusahaan tersebut. Oleh hukum, diaturlah suatu cara: kepemilikan perusahaan dibagi ke dalam pecahan-pecahan kecil yang disebut saham. Sebagai contoh, kepemilikan perusahaan senilai Rp 300 juta tadi dibagi ke dalam saham di mana satu saham diberi nilai katakan Rp 1.000. Dengan demikian, bila Anda hanya punya Rp 3 juta, maka Anda hanya bisa membeli 3.000 lembar saham.
Sebagian besar masyarakat kita pernah mendengar kata “saham” namun tak jarang yang masih menyisakan banyak pertanyaan di benaknya. Misalnya, apakah investasi saham bisa dilakukan oleh individu? Atau, andaikata penghasilan saya kurang dari Rp 5 juta per bulan, bisakah saya berinvestasi saham? Atau, seandainya saya ingin berinvestasi, apa tahapannya dan siapa yang harus saya hubungi? Nah, karena ada beberapa email yang mengajukan pertanyaan serupa, maka sekalian saja saya tulis di sini.
Seperti kita tahu, saham adalah surat berharga yang menunjukkan bagian kepemilikan atas suatu perusahaan. Anda membeli saham berarti Anda membeli sebagian kepemilikan atas perusahaan tersebut. Selama perusahaan beroperasi dan membukukan keuntungan, Anda juga berhak mendapat bagian dalam bentuk dividen. Anda juga bisa mengambil keuntungan dari naiknya harga saham tersebut dari waktu ke waktu.



Keuntungan apa yang akan Anda dapatkan dengan membeli saham atau kepemilikan dari sebuah perusahaan?
Kalau perusahaan mengalami untung (laba), maka biasanya Anda mendapatkan pembagian keuntungan yang disebut dividen. Ambil contoh, bila dari per lembar saham Anda mendapat dividen Rp 100 per lembar sahamnya, maka dengan 3.000 saham yang Anda miliki, total dividen yang Anda dapatkan adalah Rp 300.000. Tentu saja patokan besarnya dividen berbeda-beda antara satu perusahaan dengan perusahaan lainnya. Tapi prinsipnya kurang lebih sama saja. Makin banyak saham yang Anda miliki, makin besar pula dividen yang Anda dapat bila memang perusahaan untung.
Bisa saja nilai saham anda naik. Kembali kita misalkan Anda membeli saham seharga Rp 1.000. Nah, bila kemudian makin banyak yang ingin membeli saham perusahaan, maka mungkin saja harga saham tersebut meningkat jadi katakan Rp 1.400 per lembar. Dengan demikian, bila Anda menjualnya, ini berarti Anda mendapatkan keuntungan sebesar 40 persen. Keuntungan seperti ini disebut capital gain. Ke mana Anda menjual saham itu? Bukan ke perusahaan yang menerbitkan saham bersangkutan, tapi pada orang lain yang memang ingin memiliki saham tersebut.



Ada beberapa tipe dari saham, termasuk saham biasa (common stock), saham preferen (preferred stock), saham harta (treasury stock), dan saham kelas ganda (dual class stock). Saham preferen biasanya memiliki prioritas lebih tinggi dibanding saham biasa dalam pembagian dividen dan aset, dan kadangkala memiliki hak pilih yang lebih tinggi seperti kemampuan untuk memveto penggabungan atau pengambilalihan atau hak untuk menolak ketika saham baru dikeluarkan (yaitu, pemgang saham preferen dapat membeli saham yang dikeluarkan sebanyak yang dia mau sebelum saham itu ditawarkan kepada orang lain).
Saham yang biasa dijual di bursa efek adalah saham biasa sedangkan saham preferen tidak diperjualbelikan di bursa efek. Struktur kelas ganda memiliki beberapa kelas saham (contohnya, Kelas A, Kelas B, Kelas C) masing-masing dengan keuntungan dan kerugiannya sendiri-sendiri. Saham harta adalah saham yang telah dibeli balik dari masyarakat. Masyarakat dapat membeli saham biasa di bursa efek melalui perusahaan efek/ pialang. Di Indonesia, pembelian saham harus dilakukan atas kelipatan 500 lembar atau disebut juga dengan 1 lot. Saham pecahan (tidak bulat 500 lembar) bisa diperjualbelikan secara over the counter. Salah satu tujuan masyarakat untuk membeli saham adalah untuk mendapatkan keuntungan dengan cara:
1. Meningkatnya nilai kapital (capital gain).
2. Mendapatkan dividen.
Beberapa perusahaan Indonesia melakukan dual listing saham di Bursa Efek Jakarta dan New York Stock Exchange. Saham yang diperjualbelikan di NYSE tersebut biasa dikenal dengan American Depositary Receipt (ADR). Harga saham, bisa naik atau pun turun, seiring dengan situasi dan kondisi yang ada. Pada saat krisis moneter pada tahun 1998, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang merupakan barometer saham di Indonesia terpuruk hingga mencapai nilai di bawah 400. Hal ini menyebabkan saham-saham di dalam negeri menjadi under value. Dalam periode 2002-2006, nilai IHSG telah pulih bahkan sudah beberapa kali memecahkan rekor.
Untuk bisa menilai apakah sebuah saham bernilai mahal atau murah, biasanya digunakan rasio perhitungan seperti Earnig-per-Share (EPS), Price-to-Earning Ratio (PER), Price-to-Book Value (PBV) dan lain-lain. Untuk berinvestasi di saham, disarankan untuk melakukan teknik valuasi terlebih dahulu dan uang yang hendak diinvestasikan disebar di dalam beberapa saham, agar resiko bisa dibagi. Selain itu, para ahli menyarankan agar berinvestasi di dalam saham dilakukan dalam jangka panjang. Mereka menyarankan rentang waktu antara 5 -10 tahun untuk bisa mendapatkan hasil yang signifikan dalam berinvestadi di dalam saham.
Metode Kepemilikan Saham
Pada dasarnya tidak ada batasan minimal dana dan jumlahnya untuk membeli saham. Dalam perdagangan saham, jumlah yang diperjual belikan dilakukan dalam satuan perdagangan yang disebut lot. Di Bursa Efek Indonesia, 1 lot berarti 500 saham, itulah batas minimal pembelian saham. Lalu dana yang dibutuhkan menjadi bervariasi karena beragamnya harga saham saham yang tercatat di Bursa. Misalnya harga saham XYZ Rp. 1000, maka dana minimal yang dibutuhkan untuk membeli satu lot saham tersebut menjadi 500 dikali Rp. 1.000 sejumlah Rp. 500.000. Sebagai ilustrasi lain, jika saham ABC harga per sahamnya Rp. 2.500 maka dana minimal untuk membeli saham tersebut berarti 500 dikali Rp. 2.500 sebesar Rp. 1.250.000
Kata dividen seringkali kita temui dan jumpai di berbagai media seperti tv, radio, majalah, koran ataupun warta ekonomi dan bisnis yang banyak beredar. Tetapi apakah sebenarnya anda tahu apa arti dari dividen itu sendiri? Dan apakah anda tahu bahwa dividen juga dapat meningkatkan kekayaan? Jika Anda tidak tahu pasti, silahkan Anda simak artikel singkat berikut.



Dividen sendiri berasal dari bahasa Latin dari kata divendium yang artinya sesuatu untuk dibagi, dan di dunia ekonomi sendiri dividen berarti jatah pembagian keuntungan dari suatu perusahaan kepada pemilik saham. Lalu, bagaimanakah untuk memiliki saham? Singkatnya secara umum terdapat tiga jalan untuk mendapatkan saham:
1. Membeli Saham di Pasar Perdana atau ketika sebuah perusahaan melakukan Penawaran Umum (go public)
2. Membeli Saham di Pasar Sekunder atau membeli saham yang telah tercatat dan diperdagangkan di Bursa Efek
3. Membeli saham melalui pembelian unit penyertaan Reksa Dana (lewat ReksaDana)
Kini, jika Anda telah memiliki saham Anda berhak pula untuk memiliki dividen. Dividen yang anda terima tentu saja berdasarkan dari keuntungan yang didapat oleh perusahaan. Pembagiannya bisa dalam bentuk yang paling umum dividen tunai (cash dividend) , dividen dalam bentuk aktiva lain (property dividend), dividen dalam bentuk surat utang (notes), atau dividen dalam bentuk saham (stock dividend).
Tentunya semua ingin mendapatkan dividen yang baik dan tidak mengecewakan, karena itu sebelum memutuskan untuk membeli suatu saham untuk mendapat dividen, terlebih dahulu Anda pun harus banyak-banyak melihat, membaca dan mendengar informasi tentang perusahaan yang mengeluarkan saham yang akan Anda beli supaya dapat mencermati “sinyal positif dan negative”. Dan itu dapat dicermati dengan mengamati 4 fase lifecycle perusahaan,yaitu :
(1) tahap awal,
(2) tahap pertumbuhan,
(3) tahap kedewasaan, dan
(4) tahap penurunan.
Perusahaan pada fase kedewasaan (maturity) akan cenderung membagikan dividen yang tinggi karena perusahaan biasanya mempunyai profitabilitas yang sedang tinggi. Peningkatan dividen ini akan mendorong perusahaan untuk mempertahankan atau bahkan meningkatkan profitabilitasnya untuk menjaga reaksi pasar tetap positif. Tetapi bukan berarti perusahaan yang berada di fase awal atau pertumbuhan tidak dapat mendapatkan dividen yang baik, bisa saja Perusahaan-perusahaan tersebut memberikan dividen yang ti
Jika Anda memiliki dana lebih untuk berinvestasi tidak ada salahnya dicoba. Saham merupakan surat berharga yang paling populer diantara surat berharga lain yang ada di pasar modal. Kenapa? Karena bila dibandingkan dengan investasi lainnya, saham memungkinkan pemodal untuk mendapatkan return atau keuntungan yang lebih besar dalam waktu yang relatif singkat. Akhir kata, biarlah uang yang kita miliki dapat “bekerja” untuk kita.
Saham Gorengan
Istilah saham gorengan banyak digunakan untuk saham-saham yang harga pasarnya dapat diatur oleh sekelompok pemain di bursa saham. Biasanya dengan sedikit berita baik mengenai akan meningkatnya prospek perusahaan tersebut, akan diusahakan oleh kelompok ini agar berita ini menjadi besar diluar proporsinya sehingga harganya diluar kewajarannya. Dengan kata lain saham gorengan adalah saham-saham yang harga pasarnya dimanipulasi sekelompok orang sehingga dapat menipu orang diluar kelompok ini untuk membelinya.



Bagaimana cara kerja menggoreng saham? Secara sederhana semuanya berdasarkan teori pasar bebas, suatu produk dapat dijual jika ada pihak yang bersedia membeli. Jika banyak yang berniat untuk membeli, namun jumlah produk tersebut terbatas, apa yang akan terjadi? Harga akan naik tentunya. Hal yang sama berlaku juga di bursa saham, jika banyak yang berminat membeli, sementara yang menjual relatif sedikit, maka harga saham tersebut akan bergerak naik. Prinsip inilah pada dasarnya yang digunakan untuk menggoreng saham.
Misalnya ada suatu kelompok yang terdiri dari 4 pihak, A,B,C, dan D, yang berniat menggoreng suatu saham perusahaan X. Pada saat ada berita positif mengenai perusahaan X, maka pihak A dan B melakukan aksi beli saham X dalam jumlah besar sehingga harga sahamnya terdorong naik. Kenaikan ini harusnya cukup signifikan sehingga dapat menarik pihak-pihak diluar kelompok ini untuk ikut ambil bagian dalam aksi beli ini (information asymetric – ketidakmerataan informasi pada semua pihak sedang dimanfaatkan kelompok ini untuk mendongkrak harga). Pada saat harga dirasakan sudah cukup tinggi dan sudah banyak pihak luar yang ikut ambil bagian dalam aksi beli ini, maka pihak C dan D akan mulai menjual saham X dengan nilai yang tinggi tersebut. Dari mana pihak C dan D memperoleh saham X tersebut? Yang dijual tentu saja adalah saham A dan B, yang “dititipkan” pada C dan D untuk dijual.
Kenapa A dan B tidak menjualnya sendiri? Untuk menghindari kemungkinan pihak lain ikut melakukan aksi jual juga, karena pasti banyak yang mengetahui bahwa A dan B memiliki banyak saham X tersebut. Pada saat kelompok tersebut telah menjual habis saham X yang dimilikinya, pihak-pihak lain telah memiliki saham X dengan harga beli yang tinggi, sementara tidak ada lagi yang bersedia membeli dengan harga tersebut. Sesuai dengan hukum pasar, maka harga saham X tersebut akan jatuh kembali ke harga wajarnya atau bahkan dibawah harga wajar karena kini telah banyak pihak yang tidak percaya pada saham perusahaan X tersebut.
Banyak pemula-pemula dalam permainan saham membeli saham-saham gorengan dan mengakibatkan timbulnya kerugian. Sebenarnya saham gorengan sendiri adalah saham yang dijadikan ajang spekulasi sehingga pergerakan harganya seolah-olah terpisah dari faktor-faktor fundamental perusahaan tersebut dan terpisah dari sentimen pasar secara keseluruhan. Saham-saham ini harganya sangat sering dipermainkan.Harga saham ini dipermainkan oleh pihak-pihak tertentu dengan memanfaatkan corporate action yang akan dilakukan perusahaan. Biasanya dengan memanfaatkan corporate action, akan ada rumor-rumor mengenai corporate action sehubungan dengan harga saham tersebut. Satu atau beberapa “Bandar” dan kawanannya bekerja sama untuk berusaha menggiring pergerakan saham.
Sebagian besar saham yang dijadikan saham gorengan ini bukanlah saham-saham blue chip, melainkan saham-saham berkapitalisasi kecil dan dapat berpotensi untuk menimbulkan cerita yang dapat dihembuskan.
Mengapa saham blue chip sulit untuk digoreng?
a. Jumlah saham blue chip yang beredar biasanya jauh lebih banyak sehingga sulit untuk memonitor pergerakannya
b. Pemiliknya sangat heterogen baik dari dalam maupun luar negeri sehingga mungkin tidak tertarik goreng-menggoreng
c. Karena pemegang saham sangat banyak dan bervariasi dapat memungkinkan tidak adanya pemegang saham mayoritas sehingga tidak ada yang dapat berperan sebagai Bandar.
Dengan adanya saham-saham gorengan ini jangan kaget apabila menemukan saham-saham yang harganya melambung tinggi dengan sangat cepat atau pun sebaliknya. Karena itu investor harus berhati-hati dengan sekedar rumor-rumor dan omongan orang-orang. Investor harus mengecek dan melakukan analisa sendiri terhadap kondisi pasar. Menilik situasi maraknya saham-saham gorengan sebaiknya para investor pemula berhati-hati untuk tidak mudah ikut dalam rumor-rumor, sehingga dapat mencegah kerugian yang besar, meskipun dalam saham-saham gorengan mungkin saja dapat untung banyak dalam waktu singkat.
Memilih Saham Unggulan
Setelah rekening efek Anda siap dan Anda sudah bisa melakukan jual/beli saham, maka bagian tersulit dari investasi saham adalah memilih saham yang nantinya akan memberikan hasil terbaik bagi kita. Karena saham merupakan tanda kepemilikan kita atas perusahaan, maka ada baiknya untuk berfikir layaknya pemilik bisnis (business owner). Sebelum menentukan perusahaan mana yang ingin dibeli, lakukan investigasi terlebih dahulu terhadap fundamental perusahaan yang Anda incar.
Ada ratusan perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Anda bisa memulai dengan menyortir perusahaan-perusahaan dengan bidang bisnis yang Anda pahami atau perusahaan-perusahaan yang memiliki produk dan jasa unggulan. Pilih perusahaan yang Anda perkirakan akan terus bertumbuh selama 10, 20, 30 tahun ke depan. Selanjutnya, sortir berdasar manajemen dan pemiliknya. Pilih perusahaan yang dikelola oleh tim manajemen yang mumpuni. Hindari perusahaan yang punya tren “aneh”, misalnya sebuah perusahaan batubara ketika harga komoditi batubara naik namun harga sahamnya justru turun.
Ada baiknya juga memilih perusahaan yang dimiliki oleh pemerintah atau grup bisnis yang terkenal profesional. Perusahaan yang dimiliki pemerintah (BUMN) biasanya “dituntut” untuk profitable dan memberikan sumbangan kepada negara melalui penerimaan dividen. Hindari perusahaan yang dimiliki (dikelola) oleh grup-grup bisnis yang memiliki reputasi kurang baik. Berhati-hatilah karena mereka tak jarang melakukan manipulasi laporan keuangan atau melakukan trik financial engineering yang kasar.
Warren Buffett menyarankan untuk memilih perusahaan yang memiliki economic moats, atau keunggulan kompetitif yang sulit untuk ditiru oleh kompetitornya. Economic moats bisa berupa keunggulan dalam bentuk brand (kekuatan merk), cost (efisiensi biaya), switching (“kesulitan” untuk berpindah ke produk/jasa lain), atau protection (perlindungan berupa paten, hak pengelolaan, aturan pemerintah, dsb). Economic moats tersebut akan membuat customer rela membayar lebih tinggi. Oleh karenanya, perusahaan yang memiliki economic moats bagus akan lebih profitable dan tetap bisa bertumbuh—-sekalipun suku bunga atau harga-harga sedang naik.



Sebagian orang juga menyarankan untuk membeli perusahaan-perusahaan berkapitalisasi besar (bluechip) dan yang likuid serta sering dijualbelikan (LQ45). Perhatikan juga bila perusahaan tersebut berencana untuk membeli kembali (buyback) saham mereka. Biasanya itu merupakan pertanda saham mereka dihargai lebih murah dan punya prospek yang bagus di masa depan. Masih bingung juga? Mungkin Anda bisa sedikit “mencontek” portofolio dari reksadana saham yang selama ini punya kinerja bagus. Isi perut reksadana tersebut bisa dilihat dari laporan tahunan dan/atau prospektus mereka. Anda bisa gunakan portofolio mereka sebagai guidance untuk menyeleksi perusahaan yang akan menjadi tempat Anda berinvestasi.
Nah, kalau Anda menyortir sekian ratus perusahaan yang listing di BEI, maka sampai tahap ini pilihan yang tersisa mungkin tinggal 20-30 perusahaan saja. Cari informasi lebih lengkap tentang kondisi sebenarnya perusahaan tersebut, misalnya dari karyawan, klien, supplier, atau akuntan yang mengaudit perusahaan tersebut. Bila ada waktu, kunjungi perusahaannya supaya mendapat gambaran yang lebih lengkap. Kalau tidak, berarti Anda harus “make sure” bahwa laporan keuangan sudah mencerminkan kondisi sesungguhnya dari perusahaan tersebut. Baca laporan keuangan dan laporan tahunan perusahaan-perusahaan yang Anda incar. Alternatifnya, Anda juga bisa men-download di situs web perusahaan yang bersangkutan.
Pilih perusahaan dengan return on equity (ROE) lebih dari 15%. Hal ini menggambarkan bagaimana kemampuan manajemen dalam mengelola modal yang dimilikinya. Kalau ROE hanya berkisar 8-9%, maka berinvestasi di perusahaan tersebut sama saja dengan menabung dalam bentuk deposito. Selanjutnya, pilih perusahaan yang pertumbuhan laba (earning growth) stabil berkisar antara 20% atau lebih. Pilih juga perusahaan yang memiliki rasio utang terhadap modal yang relatif rendah dan rasio harga perfree cashflow rendah. Artinya, perusahaan bisa menghasilkan kas dalam jumlah besar untuk membiayai operasional perusahaan dan melakukan ekspansi tanpa perlu mengandalkan pinjaman dari luar yang berbiaya tinggi. Rasio debt/capital yang rendah juga memungkinkan perusahaan menghasilkan cashflow yang lebih sehat dan tak terlalu sensitif dengan pergerakan suku bunga.
Sampai tahap ini, mungkin tinggal 10-15 perusahaan saja yang tersisa di tangan Anda.
Last But Not Least
Invest your time before invest your money. Sebelum terjun beneran, ada baiknya untuk meluangkan waktu belajar, membaca buku, mengikuti workshop, dan menggali lebih banyak informasi lain. Jangan lupakan juga aturan dasar dalam berinvestasi: beli perusahaan bagus dengan harga diskon. Don’t be afraid to wait. Cari timing bagus yang memungkinkan Anda membeli di harga murah. Kalau Anda bisa membeli murah, walaupun harga tidak naik, Anda tetap melakukan “best buying” dan tetap mendapatkan potensi keuntungan melalui dividen.
Bagaimana dengan pergerakan naik turunnya harga? John Bogle, dalam tesisnya sewaktu masih di Princeton, mengatakan bahwa dalam jangka pendek harga akan selalu bergerak mengikuti psikologi dan sentimen pasar. Namun dalam jangka panjang, harga akan mencerminkan fundamental perusahaan itu sendiri. Selama tembakan kita jitu, dalam jangka panjang, ia akan memberi keuntungan yang cukup lumayan buat kita. Jangan tergoda untuk keluar-masuk hanya karena fluktuasi harga. Lebih baik Anda fokus pada pekerjaan lain atau mencari penghasilan alternatif untuk diinvestasikan lagi ke portofolio Anda.
Walau terdengar klise, jangan lupa untuk selalu berdoa agar dibimbing dalam membuat analisis dan keputusan investasi terbaik. Kalau investasi Anda sudah sukses, jangan lupakan untuk sisihkan setidaknya 10% dari keuntungan Anda buat mereka yang kurang beruntung. Kalau ada orang lain yang tertarik mencoba mengikuti jejak Anda, jangan segan-segan untuk membagi ilmu dan pengalaman.
Sejarah Pasar Modal Indonesia
Pasar modal di Indonesia boleh dikatakan telah memiliki umur yang cukup panjang dan mungkin tidak banyak orang tahu kalau Pasar Modal Indonesia adalah yang tertua di Asia Tenggara, sedangkan untuk Asia adalah yang keempat setelah Bombay (1830), Hongkong (1871) dan Tokyo (1871). Dari segi prestasi, paling tidak majalh TIME pada tahun 1991 pernah menurunkan tajuk yg memuat tiga Pasar Modal negara berkembang yang dinilai paling dinamis di dunia. Salah satunya adalah Pasar Modal Indonesia yang disebut sebagai The Fastest Growing Capital Market in Asia. Setelah itu beberapa kali mencatatkan diri sebagai salah satu Pasar Modal dengan profitabilitas tertinggi. Tidak heran jika pasar Indonesia menjadi incaran banyak pemilik modal besar termasuk di dalamnya Hedge Fund.
Sejarah Pasar Modal Indonesia mencatatkan kegiatan jual beli efek telah dimulai sejak awal abad ke-19, saat Indonesia masih di bawah penjajahan Belanda. Bursa efek dibuka untuk menampung aktivitas perdagangan yang makin hari makin dinamis, antara lain di Batavia dan kemudian disusul dengan pembukaan bursa di Semarang dan Surabaya. Efek yang diperdagangkan di bursa saat itu, antara lain:
saham dan obligasi perkebunan Belanda yang beroperasi di Indonesia, obligasi pemerintah (propinsi dan kotapraja), sertifikat saham perusahaan-perusahaan Amerika yang diterbitkan oleh kantor administrasi di negeri Belanda, serta efek perusahan Belanda lainnya. Menyusul pecahnya Perang Dunia II yang mengakibatkan suhu politik di Eropa memanas, pemerintah Belada memutuskan penghentian kegiatan efek di Indonesia ditandai dengan ditutupnya tiga bursa yang ada. Praktis, aktivitas pasar modal terhenti mulai saat itu.
Kembali aktifnya pasar modal Indonesia ditandai dengan dikeluarkannya obligasi pemerintah Indonesia tahun 1950. Efek yang diperdagangkan masih berupa saham dan obligasi yang diperdagangkan sebelum Perang Dunia II dan para pelaku pasar pun sebagian besar adalah warga Belanda, baik perorangan maupun badan hukum. Perdagangan aktif bursa hanya berlangsung sementara karena hubungan memburuk Indonesia-Belanda, terutama disebabkan oleh sengketa menyangkut Irian Jaya. Para pelaku pasar mulai meninggalkan bursa Indonesia yang saat itu memiliki country risk yang cukup tinggi.
Perkembangan pasar modal di Indonesia periode 1977-1987 sempat mengalami kelesuan karena para pelaku pasar masih menganggap persyaratan untuk emisi saham dan obligasi terlalu kuat dan adanya batasan fluktuasi saham, walaupun saat itu pemerintah sudah memberikan kemudahan berupa fasilitas perpajakan yang berusaha merangsang minat masyarakat untuk berperan di pasar modal. Untuk menanggulangi kelesuan itu, pemerintah menanggapinya dengan mengeluarkan beberapa paket kebijakan.
Berturut-turut paket kebijakan itu adalah Paket Kebijakan Desember 1987, Paket Kebijakan Oktober 1988, dan Paket Kebijakan Desember 1988. Paket Kebijakan Desember 1987 (Pakdes 1987) menyederhanakan syarat-syarat emisi saham dan obligasi serta mencabut batasan fluktuasi saham sehingga diharapkan pelaku pasar dengan mudah bisa masuk ke bursa dan bermain dengan kesempatan mendapat keuntungan tak terbatas. Selanjutnya pada Pakto 88, pemerintah mengatur 3L (Legal, Lending, Limit) untuk sektor perbankan sehingga ada perlakuan yang sama antara pasar modal dengan sektor perbankan. Dorongan lebih jauh yang diberikan untuk pasar modal semakin terlihat melalui Pakdes 88 yang membuka peluang sebesar-besarnya bagi swasta untuk masuk ke bursa. Ditandai dengan Pakdes 88 inilah, dunia pasar modal Indonesia mulai aktif hingga sekarang.
Dari indikator perkembangan Pasar Modal Indonesia, dapat dilihat bahwa dari waktu ke waktu kapitalisasi dan jumlah emiten menunjukkan perkembangan dengan tren yang cukup pesat. Dari nilai hanya US$ 253 juta di tahun 1988 menjadi US$ 128 miliar pada akhir tahun 2006, dengan jumlah emiten yang hanya 24 sampai menjadi lebih dari 15 kali lipatnya (350). Pertumbuhan yang cepat tersebut telah memicu peringkat relatif Indonesia ke tingkat yang semakin tinggi dalam kancah konstelasi Pasar Modal dunia.
Mekanisme Perdagangan
Sebelum anda melakukan jual beli saham, seperti layaknya membuka rekening di bank, maka terlebih dahulu anda harus membuka rekening di satu perusahaan efek (sekuritas). Dengan pembukaan rekening tersebut, maka secara resmi anda telah tercatat sebagai nasabah dan data identitas anda tercatat dalam pembukuan perusahaan efek seperti nama, alamat, nomor rekening bank dan data data lain. Melakukan transaksi di pasar modal tidak ada bedanya dengan bertransaksi di pasar-pasar komoditas lainnya. Transaksi akan terjadi apabila ada penjual dan pembeli yang menemukan titik temu dari harga yang diminta dan yang ditawarkan.
Pada dasarnya semua pilihan investasi mengandung peluang keuntungan di satu sisi dan potensi kerugian atau resiko di sisi lain. Seperti tabungan dan deposito di bank memiliki resiko kecil, tetapi kelemahannya adalah keuntungan yang lebih kecil dibanding potensi keuntungan dari saham.
0 komentar:
Posting Komentar